Thursday, November 22, 2018

6:20 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tipikor di Kota Sorong.

KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tipikor di Kota Sorong


KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tipikor di Kota Sorong

Posted: 21 Nov 2018 01:06 PM PST

KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tipikor di Kota SorongSORONG, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Tipikor Terinterigasi  dengan Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat (Pabar) pada Rabu (21/11) pagi di gedung Samusiret.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari  tanggal 21 dan 22 November 2018 dan dibuka oleh Wakil Walikota Sorong, dr, Hj. Pahima Iskandar dan dihadiri oleh Deputi pencegahan Tipikor KPK-RI, Pimpinan Forkopimda, pimpinan beserta anggota DPRD, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Sorong.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sambutan tertulisnya, Wakil walikota mengatakan bahwa program ini merupakan upaya KPK RI dalam mencegah aksi korupsi lebih dini sehingga kasus korupsi di Indonesia semakin turun.

"Kegiatan monitoring dan evalaluasi merupakan tindak lanjut program aksi pencegahan korupsi terinterigasi di wilayah Papua Barat. Dan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya pencegahan dini (early warning) yang dilakukan oleh KPK-RI," ujar dia.

Inilah Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik Kegiatan Hulu Migas 2018 di Papua dan Maluku

Posted: 21 Nov 2018 09:43 AM PST

Inilah Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik Kegiatan Hulu Migas 2018 di Papua dan Maluku
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) mengumumkan pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2018, Rabu (21/11), di Manokwari, Provinsi Papua Barat.  Ini adalah puncak rangkaian lomba yang prosesnya diawali pertengahan tahun ini.

A. Rinto Pudyantoro, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu), mengatakan lomba ini adalah wujud apresiasi atas usaha jurnalis-jurnalis di Pamalu dalam memberikan informasi terkini kepada publik tentang industri hulu migas di wilayah ini.

"Kami menyadari bahwa media adalah salah satu stakeholders terdekat kami. Media membantu menjembatani komunikasi kami dengan publik," ujarnya.

Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2018 ini terselenggara atas kerja sama SKK Migas dengan Kontraktor KKS yang beroperasi di wilayah Pamalu.

Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2018 memiliki dua kategori yaitu Straight News dan Kategori Feature. Pemenang Kategori Straight News adalah Laura Sobuber dari Lelemuku.com (Juara I); Elyas Estrada dari Cahaya Papua (Juara II), dan Simon Lolonlun dari Dhara Pos (Juara III).

Sedangkan pemenang Kategori Feature adalah Adlu Raharusun dari Cahaya Papua (Juara I), Elyas Estrada dari Cahaya Papua (Juara II), Henri V. Sitinjak dari Tabura Pos (Juara III); dan John Nikita Sahusilawane dari Antara Maluku (Juara Harapan).

Kepala Departemen Humas SKK Migas Wilayah Pamalu Galih W. Agusetiawan mengapresiasi pemenang dan semua peserta lomba.

"Tulisan-tulisan yang masuk merupakan hasil proses panjang dari kunjungan lapangan, media gathering, dan tentunya pekerjaan liputan yang dilakukan sendiri oleh teman-teman media. Kami sangat mengapresiasi upaya tersebut," ujar Galih.

Ada 3 orang yang menjadi juri dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik itu, diantaranya Alfian dari Spesialis Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Kristanto Hartadi dari Head of Media Relations Total E&P Indonesie yang pernah menjadi Pimpinan Redaksi (Pimred) Sinar Harapan, serta Nurseffi Dwi Wahyuni yang menjabat sebagai Redaktur Pelaksanan (Redpel) Rubrik Bisnis dan Teknologi pada media Liputan6.com (HumasSKKMigas)

SKK Migas Selalu Evaluasi Kepatuhan Kontraktor KKS di Maluku dan Papua

Posted: 21 Nov 2018 06:56 AM PST

SKK Migas Selalu Evaluasi Kepatuhan Kontraktor KKS di Maluku dan Papua
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Papua dan Maluku, A. Rinto Pudyantoro menyatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi tingkat kepatuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) terhadap peraturan pemerintah.

Dikatakan, dalam rangka mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap peraturan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sejak 2002, Kontraktor KKS dibawah pengawasan SKK Migas telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

"Penilaian ini menjadi salah satu indikator bagaimana industri hulu migas dapat melakukan proses bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan dan masyarakat," ungkap Rinto pada Focus Group Discussion terkait Advokasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Penetapan Provinsi Konservasi kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (21/11).

Ditegaskan, industri hulu migas berkormitmen mencegah dan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan melalui penerapan sistem manajemen mutu sebagai sebuah kesatuan utuh yang tidak terpisahkan.

"Proses bisnis hulu migas dari awal sampai akhir mensyaratkan kontraktor KKS untuk memenuhi sejumlah dokumen teknis terkait aspek pengelolaan lingkungan," kata dia.

Sembari mencontohkasn ketika Kontraktor KKS akan mulai mengoperasikan suatu blok migas. SKK Migas mewajibkan kontraktor tersebut untuk melalukan kajian awal melalui penyusunan Rona Lingkungan Awal atau Enviromental Baseline Assesment (EBA).

"Studi ini akan menginformasikan daya dukung lingkungan permukaan untuk kegiatan eksporasi dan produksi migas . Beberapa dokumen terknis serupa dipersyaratkan pada semua tahapan bisnis hulu migas," jelas Rinto.

Selanjutnya ia menyatakan, SKK Migas bersama 8 Kontraktor KKS di Tanah Papua mengharapkan agar penetapan status Provinsi Konservasi di dua provinsi ini dapat memperhatikan keseimbangan dan memberikan keuntungan optimal bagi semua pihak.
Sebab jika potensi migas di Papua dan Papua Barat yang besar dari itu dihalangi dengan menggunakan  alasan konservasi.

Akibatnya pembangunan akan terhambat, pemda dan masyarakat tidak bisa menikmati dampak ekonomi dari hadirnya kegiatan hulu migas.

"Jangan salah paham ya, SKK Migas bukan tidak setuju penerapan konservasi bagi Papua dan Papua Barat. Secara prinsip kami mendukung. Namun diharapkan ditemukan titik keseimbangan antara konservasi dengan pembangunan ekonomi masyarakat Papua dan manfaatnya yang optimal bagi masyarakat. Sebab Kontraktor KKS ini berkontribusi menyuplai energi dan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan menyerap tenaga kerja dari daerah," beber Rinto. (Laura Sobuber)

SKK Migas Harapkan Advokasi Perdasus Penetapan Provinsi Konservasi

Posted: 20 Nov 2018 09:38 PM PST

SKK Migas Harapkan Advokasi Perdasus Penetapan Provinsi Konservasi
MANOKWARI, LELEMUKU.COM -  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Focus Group Discussion terkait Advokasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Penetapan Provinsi Konservasi kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (21/11).

Dalam kegiatan tersebut SKK Migas bersama para pelaku industri hulu migas di Tanah Papua mengharapkan agar penetapan status Provinsi Konservasi dapat memperhatikan keseimbangan dan memberikan keuntungan optimal bagi semua pihak. Baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat dan para pelaku bisnis, termasuk bagi kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan SKK Migas yang mengelola proyek milik negara di dua provinsi tersebut.

"Jangan salah paham ya, SKK Migas bukan tidak setuju penerapan konservasi bagi Papua dan Papua Barat. Secara prinsip kami mendukung. Namun diharapkan ditemukan titik keseimbangan antara konservasi dengan pembangunan ekonomi masyarakat Papua dan manfaatnya yang optimal bagi masyarakat," ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, A. Rinto Pudyantoro saat membuka FDG tersebut.

Dikatakan, saat ini Provinsi Papua Barat terdapat 6 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) yang sedang beroperasi dan semuanya sudah memasuki tahap produksi. Sedangkan di Papua terdapat 2 kontraktor KKS dan keduanya masih dalam tahap eksplorasi.

Namun potensi migas di Papua dan Papua Barat lebih besar dari itu akan terhambat jika tertutupi konservasi maka Pemda dan masyarakat tidak bisa menikmati dampak ekonomi dari hadirnya kegiatan hulu migas.

"Kontraktor KKS ini berkontribusi menyuplai energi dan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan menyerap tenaga kerja dari daerah," kata Rinto.

Ditegaskan, industri hulu migas berkormitmen mencegah dan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan melalui penerapan sistem manajemen mutu sebagai sebuah kesatuan utuh yang tidak terpisahkan.

"Proses bisnis hulu migas dari awal sampai akhir mensyaratkan kontraktor KKS untuk memenuhi sejumlah dokumen teknis terkait aspek pengelolaan lingkungan," kata dia.

Sembari mencontohkasn ketika Kontraktor KKS akan mulai mengoperasikan suatu blok migas. SKK Migas mewajibkan kontraktor tersebut untuk melalukan kajian awal melalui penyusunan Rona Lingkungan Awal atau Enviromental Baseline Assesment (EBA).

"Studi ini akan menginformasikan daya dukung lingkungan permukaan untuk kegiatan eksporasi dan produksi migas . Beberapa dokumen terknis serupa dipersyaratkan pada semua tahapan bisnis hulu migas," jelas Rinto.

Acara itu sendiri dihadiri oleh beberapa narasumber diantranya Anggota DPRD Papua Barat, Imanuel Yenu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr Mesak Lek, Kepala Seksi Provinsi Papua Barat pada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Rimon AM. Siregar, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku Galih W. Agusetiawan, Kepala Seksi Perairan Yuridiksi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pingkan K. Roeroe dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada Universitas Negeri Papua (Unipa) Ir Achmad Rochani. (Laura Sobuber)