Raja Ampat Sosialisasikan Bansos Rastra dan Program Keluarga Harapan |
- Raja Ampat Sosialisasikan Bansos Rastra dan Program Keluarga Harapan
- DPRD Raja Ampat Tetapkan APBD 2019 Sebesar Rp1,451 Triliun
- Pemkab Raja Ampat dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi
Raja Ampat Sosialisasikan Bansos Rastra dan Program Keluarga Harapan Posted: 01 Dec 2018 05:55 PM PST ![]() WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi sehari terkait Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Raja Ampat, Kamis (28/11). Bupati Raja Ampat yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Yusup Salim M.Si saat membuka kegiatan itu meminta kepala distrik (kecamatan, red) yang umumnya peserta dalam kegiatan tersebut agar berada ditempat hingga akhir tahun 2018 sehubungan dengan dilaksanananya program Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Program Keluarga Harapan, dimana nantinya Dinas Sosial dan Bulog Raja Ampat akan mendatangi distrik dan kampung-kampung guna penyaluran bantuan tersebut. "Saya ingatkan kepala distrik agar bekerja dengan baik dan selalu melayani dalam hal kebutuhan-kebutuhan dasar seperti raskin untuk masyarakat, guru-guru apakah ada ditempat atau tidak bila mana tidak ada di tempat agar dilapor ke dinas dan akan diberi sanksi," kata Dr. Yusuf Salim, M.Si. Yusuf Salim pun berharap seusai sosialisasi tersebut para kepala distrik segera ketempat tugas masing-masing dan menggelar rapat dengan masyarakat sehingga materi sosialisasi tersebut dapat sampai ke masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Raja Ampat, Martha Sanadi, S.Pd menjelaskan Program Bansos Rastra dan PKH dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, juga peraturan Mentri Sosial Nomor 01 Tahun 2018 tentang " Program Keluarga Harapan", Perturan Perdirjen No. 5 Tahun 2018 tentang " pertunjuk Teknis Penyaluran Bansos Rastra", Perdirjen no. 6 Tahun 2018 tentang " Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bansos Pangan Non Tunai". "Sosialisasi ini adalah sebagai bentuk pemberian pemahaman kepada pengelola program bansos baik di kabupaten, distrik (kecamatan) dan kampung, serta memperjelas tugas fungsi pendamping bansos dalam mengawal dan mendampingi KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red)," ujar Martha Sanadi. Ia berharap peserta memahami tujuan dilaksanakannya program ini, mampu melakukan Pemetaan Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS), Pemataan Potensi Sumber Kesejahtraan Sosial (PSKS), dapat membagun koordinasi yang baik sebagai wujud implementasi program lintas sektor sebagai bahan rujukan penanganan PMKS. Sosialisasi ini menghadirkan Koordinator Bansos Rastra Wilayah III Kementerian Sosial RI, Mudasir Hasik Gani, S.P.Si selaku nara sumber. Ada peserta sosialisasi ini adalah para kepala distrik, kepala keluarahan, Koordinator dan pendamping Bansos Rastram Pendamping PKH, Perwakilan Organisasi Masyarakat dan para ASN di Raja Ampat. (DiskominfoRajaAmpat) |
DPRD Raja Ampat Tetapkan APBD 2019 Sebesar Rp1,451 Triliun Posted: 01 Dec 2018 05:24 PM PST ![]() WAISAI, LELEMUKU.COM - Setelah melewati proses yang panjang dan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.451.469.905.000,00 (1,4 Triliun). Total Pendapatan itu terditi dari: Pendapatan Hasil Daerah Rp. 145.832.098.000,00, Dana Perimbangan Rp. 1.114.181. 807.000,00, dan Lain-Lain pendapatan Daerah yang Sah Rp. 191.483.000.000. Sementtara Belanja Daerah pada tahun anggaran 2019, terdiri dari; Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.769.771.534.000,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 671.725.371.000,00 sertta Pembiayaan Rp. 10.000.000.000,00". Sidang penetapan ABPD TA. 2019 ini dilaksanakan di Gedung Pari Convention Center Raja Ampat, Selasa (27/11) dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat, Bupati Raja Ampat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Raja Ampat, para pejabat dan masyarakat Raja Ampat. Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE memberikan apresiasi kepada DPRD Raja Ampatt yang telah bekerja keras, menguras energi dalam menyatukan pandangan guna menetapkan APBD Raja Ampat tahun anggaran 2019. Afu, sapaan Abdul Faris Umlati menjelaskan prioritas pembangunan Raja Ampat TA 2019-2021 diarahkan pada melanjutkan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan perekonomian masyarakat, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana pemukiman masyarakat. "Saya menyampaikan Ringkasan target anggaran Tahun 2019 yang terdiri dari Total Pendapatan Sebesar 1.451.469.905.000,00 yang terditi atas 1. Pendapatan Hasil Daerah Rp. 145.832.098.000,00 2. Dana Perimbangan Rp. 1.114.181. 807.000,00 3. Lain-Lain pendapatan Daerah yang Sah Rp. 191.483.000.000 Total belanja Daerah 1. Belanja Tidak Langsung Rp.769.771.534.000,00 2. Belanja Langsung Rp. 671.725.371.000,00 3. Pembiayaan Rp. 10.000.000.000,00," ujarnya dihadapan sidang DPRD Raja Ampat. Ia berharap APBD tersebut digunakan secara efektif dan efisien sehingga visi dan misi Raja Ampat dapat tercapai. "Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2019 tidak hanya akan menjadi prestasi lembaga eksekutif semata, tetapi merupakan hasil kerja bersama dengan lembaga legeslatif dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Raja Ampat," ujarnya. Ia meminta seluruh lapisan masyaakat untuk saling mendukung dan membeikan kontribusi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing serta kerjasama dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan di Kabupaten Raja Ampat. (DiskominfoRajaAmpat) |
Pemkab Raja Ampat dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Posted: 01 Dec 2018 05:18 PM PST ![]() Rapat koordinasi tersebut dihadiri Unit Kordinasi dan Suvervisi Bidang Pencegahan pada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Suyadi Maruli Tua. Selain itu juga hadir pejabat dan ASN di Raja Ampat antara lain, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Wakil Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas, S.Pi, M.Si, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Rahmawati, S.Ip, Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dan pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Raja Ampat. Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE menyambut baik dengan dilaksanakanya rapat koordinasi tersebut. Afu, sapaan Abdul Faris Umlati, SE memberikan apresiasi kepada tim KPK yang bersedia hadir dan datang di Raja Ampat. "Terima Kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menaruh perhatian terhadap Raja Ampat dengan menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu pelaksana rapat kordinasi Pemberantasan Korupsi Teringrasi," ujar Afu. Dirinya berharap rapat itu menjadi momentum guna menyatukan visi dan mensinergikan penyelengaraan pemerintahan dari pusat sampai ke kabupaten/kota agar bisa lebih baik kedepannya dan memiliki budaya anti korupsi terintegrasi. "Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Raja Ampat tentunya menjadi motivasi bagi peneyelengaraan negara untuk makin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya termasuk berkarya tanpa korupsi," ujar Afu. Afu meminta agar KPK RI terus mendampinggi pemerintah Raja Ampat dalam proses perencanaan sampai monitoring dan evaluasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. "Komitmen dan semangat kami untuk mencegah dan memberantas korupsi terlihat dari upaya-upaya yang saat ini sedang kami laksanakan seperti E-government, E-planning, E-Budgeting," ujar Afu. (DiskominfoRajaAmpat) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |